KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani. Bambang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.04 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.50 WIB. Saat ditanya wartawan, Bambang menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK sebatas mengenai penyediaan batubara untuk PLTU Riau-1. “Saya telah sampaikan semua ke penyidik mengenai hubungannya dengan pengusahaan batubara,” ujarnya Bambang memastikan pihaknya tidak ada peran maupun keterlibatan di kasus yang telah menjerat tiga tersangka tersebut. “Enggak ada,” ujar Bambang saat ditanya wartawan apakah ikut berperan dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Diperiksa KPK, Dirjen Minerba mengaku tak berperan apa-apa di proyek PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani. Bambang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.04 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.50 WIB. Saat ditanya wartawan, Bambang menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK sebatas mengenai penyediaan batubara untuk PLTU Riau-1. “Saya telah sampaikan semua ke penyidik mengenai hubungannya dengan pengusahaan batubara,” ujarnya Bambang memastikan pihaknya tidak ada peran maupun keterlibatan di kasus yang telah menjerat tiga tersangka tersebut. “Enggak ada,” ujar Bambang saat ditanya wartawan apakah ikut berperan dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.