JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku telah menyerahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dokumen tambahan yang diperlukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Karen mengaku menyerahkan dokumen tersebut selama pemeriksaannya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam. “Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan dan sudah kami jelaskan secara detail ke penyidik,” kata Karen di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/11). Selebihnya, Karen enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Dia langsung berjalan ke mobil yang telah menunggunya. “Jadi kalau ada pertanyaan, mohon tanyakan ke penyidik,” kata Karen.
Diperiksa KPK, Karen serahkan dokumen tambahan
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku telah menyerahkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dokumen tambahan yang diperlukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Karen mengaku menyerahkan dokumen tersebut selama pemeriksaannya sebagai saksi yang berlangsung sekitar lima jam. “Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan dan sudah kami jelaskan secara detail ke penyidik,” kata Karen di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/11). Selebihnya, Karen enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Dia langsung berjalan ke mobil yang telah menunggunya. “Jadi kalau ada pertanyaan, mohon tanyakan ke penyidik,” kata Karen.