JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom enggan berandai-andai mengenai kemungkinan penahanan dirinya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6). Miranda hari ini diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. "Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti," kata Miranda sesaat memasuki gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Miranda mengaku, saat ini dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan perdananya.
Diperiksa KPK, Miranda tak mau berandai-andai
JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom enggan berandai-andai mengenai kemungkinan penahanan dirinya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6). Miranda hari ini diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. "Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti," kata Miranda sesaat memasuki gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Miranda mengaku, saat ini dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan perdananya.