Diperiksa KPK, Ratu Rita ditanyai akta CV RS



JAKARTA. Seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil melalui kuasa hukumnya Tamsil Sjoekoer mengaku ditanyai terkait akta CV berinisial RS. Ratu Rita hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di MK.

"Masalah akta dalam bidang apa, ya itu saja," kata Tamsil kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11).

Lebih lanjut Tamsil memastikan tidak ada aliran dana yang masuk untuk Akil ke rekening CV RS. "Enggak ada dana ke Pak Akil ke rekening CV enggak ada. Kita sudah cek kok," tambah Tamsil. Bahkan dirinya berani menjamin 100% tidak ada aliran dana untuk Akil ke rekening badan usaha yang dipimpin Ratu Rita tersebut.


Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Analisi (LHA), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya keanehan dari transaksi badan usaha yang berlokasi di Kalimantan Barat tersebut. Salah satunya yaitu tidak pernah mengeluarkan biaya operasional, tetapi aliran dana terus menerus masuk yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.

Seorang advokat Susi Tur Andayani yang juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama pun tercatat penah mentransfer uang ke rekening tersebut. Namun, Tamsil pun sempat membantah adanya pencucian uang melalui badan usaha tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan