KONTAN.CO.ID - Koordinator Kontras Yati Andriyani selaku tim advokasi menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersedia diperiksa polisi. Tim dari Polda Metro Jaya akan menyambangi Novel di Singapura untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Rencananya, Novel akan diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura. "Novel Baswedan sangat kooperatif untuk diperiksa oleh kepolisian," ujar Yati melalui keterangan tertulis, Senin (14/8).
Meski begitu, kata Yati, terdapat beberapa hal yang bisa saja dipermasalahkan Novel. Pertama, pemeriksaan Novel tidak didahului dengan surat panggilan untuk pemeriksaan. Kepolisian hanya mengajukan pendampingan penyidikan kepada KPK. Padahal, dalam KUHAP, disebutkan bahwa pemeriksaan saksi harus didahului oleh pemanggilan terhadap saksi 3x24 jam sebelum pemeriksaan. Kemudian, pemeriksaan Novel tidak didahului koordinasi resmi dengan otoritas negara setempat "Lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik itu KBRI maupun institusi penegak hukum setempat," kata Yati. Ketiga, Yati menyebut bahwa pemeriksaan Novel tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel. Ia mengatakan, kesehatan Novel masih dalam pengawasan dokter dan masih mengalami sejumlah gangguan akibat siraman air keras. Pada 17 Agustus 2017 mendatang, Novel akan menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah. Yati mengatakan, itikad baik Novel untuk bersedia diperiksa polisi menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat jalannya penyidikan, tidak berdasar. Beberapa kali kepolisian menyatakan bahwa mereka terhambat untuk memeriksa Novel. "Padahal prosedur untuk pemeriksaan belum pernah ditempuh dan terlebih sebelumnya di rumah sakit Novel juga sudah menceritakan kronologis dan informasi terkait peristiwa penyerangan kepada kepolisian," kata Yati. Terlepas dari itu, tim advokasi Novel Baswedan meragukan langkah serius Polri dan masih menyangsikan kemampuan penyidik mengungkap pelakunya. Hal tersebut terlihat dari babyakna kejanggalan seperti menghilangnya sidik jari pelaku dari cangkir, pemeriksaan orang yang disuga kuat oelaku namun dilepaskan, dan sebagainya. Apalagi proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan. "Kami kuasa hukum khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan," kata Yati. Yati mengingatkan bahwa Novel merupakan korban, bukan pelaku yang harus membuktikan hal tersebut. Pernyataan Novel merupakan tanggung jawab kepolisian untuk menelusurinya. Yati khawatir pemeriksaan Novel hanya formalitas belaka. "Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Yati. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga sahabat Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Novel akan memberikan keterangan yang ia ketahui mengenai peristiwa tersebut. "Novel akan menyampaikan dengan senang hati di BAP segera sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan terhadapnya oleh tim dokter," kata Dahnil. Namun, kata Dahnil, Novel hanya akan memberi keterangan mengenai kejadian itu saja. Terkait siapa aktor di baliknya, menurut dia, hal itu merupakan tugas kepolisian dalam proses penyidikan.
Dahnil menganggap sebaiknya Novel membeberkan dugaan aktor dan motif di balik penyiraman air keras itu ke tim gabungan pencari fakta yang kredibel dan independen. Tim itu sedianya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh," kata Dahnil.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita) Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul:
Novel Baswedan akan Kooperatif Diperiksa Polisi Hari Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie