KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Antimafia Bola Polri telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), Jumat (22/2). Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Jokdri dicecar hingga 40 pertanyaan oleh penyidik. "Jadi yang bersangkutan (Jokdri,-red) sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan sekitar 40 pertanyaan, masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). Plt Ketua Umum PSSI itu sendiri tidak ditahan meski telah menyandang status tersangka. Ia terlihat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 08.00 WIB, hari ini. Terkait hal itu, Argo menegaskan penahanan terhadap pengganti Edi Rahmayadi tersebut tergantung penyidik. "Semuanya tergantung penyidik, untuk sementara belum ada penahanan," kata dia.
Diperiksa satgas anti mafia bola, Joko Driyono dicecar 40 pertanyaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Antimafia Bola Polri telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), Jumat (22/2). Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Jokdri dicecar hingga 40 pertanyaan oleh penyidik. "Jadi yang bersangkutan (Jokdri,-red) sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan sekitar 40 pertanyaan, masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materiil sebagian," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). Plt Ketua Umum PSSI itu sendiri tidak ditahan meski telah menyandang status tersangka. Ia terlihat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 08.00 WIB, hari ini. Terkait hal itu, Argo menegaskan penahanan terhadap pengganti Edi Rahmayadi tersebut tergantung penyidik. "Semuanya tergantung penyidik, untuk sementara belum ada penahanan," kata dia.