Diperiksa Sebagai Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Tiba di KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1). 

Hasto tiba pukul 09.32 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna merah. Dia terlihat mengenakan jas hitam sambil membawa dokumen berwarna merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. 

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto singkat. 


Sebagaimana diberitakan, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, 24 Desember 2024. 

Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Tegaskan akan Ikuti Seluruh Proses Hukum di KPK

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. 

Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui PAW. 

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di KPK, Hasto: Saya Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/13/09493601/tiba-di-kpk-hasto-saya-akan-beri-keterangan-sebaik-baiknya.

Selanjutnya: Lepas Es Krim, Langkah Strategis UNVR Tingkatkan Kinerja

Menarik Dibaca: 4 Aset Investasi Ini yang Membuat Robert Kiyosaki Sangat Kaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari