Diperkirakan, 4 Tahun Lagi Kepatuhan Pembayaran Pajak Meningkat



JAKARTA. Direktorat Jenderal (DIitjen) Pajak memperkirakan, paling tidak tiga tahun ke depan penerimaan negara dari pajak bakal berjalan baik karena adanya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak. Untuk itu, Ditjen Pajak baik melakukan sejumlah cara yakni melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak. Salah satu cara yang dimaksud adalah penerbitan kebijakan sunset policy atau penghapusan sanksi administratif dan kegiatan lainnya. "Dari situ, kira-kira dampaknya baru ketahuan dua atau tiga tahun lagi," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Menurut Darmin, agar asumsi tersebut dapat tercapai maka diperlukan pelaksanaan kebijakan secara konsisten oleh semua instansi. Bila tidak, maka bukan tidak mungkin asumsi Ditjen Pajak tersebut bakal sulit tercapai. Karenanya, bila dilihat dari kecepatan pendataan nomor pokok wajib pokok (NPWP) maka paling tidak dibutuhkan waktu empat tahun. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: