Jakarta. Pemerintah akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, penguatan tersebut akan dilakukan dengan menerbitkan peraturan presiden baru. Dalam perpres tersebut, nantinya posisi BNN akan disetarakan kementerian. "Fasilitas jabatan, hak keuangan mereka nanti akan setingkat menteri," kata Yuddy di Istana Negara Rabu (16/3). Yuddy mengatakan, selain soal fasilitas tersebut, dengan penguatan tersebut nantinya koordinasi BNN dalam pemberantasan narkoba juga akan dinaikkan dari yang dulunya di bawah koordinasi Polri menjadi langsung di bawah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
Diperkuat, BNN bakal di bawah Kemkopolhukam
Jakarta. Pemerintah akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, penguatan tersebut akan dilakukan dengan menerbitkan peraturan presiden baru. Dalam perpres tersebut, nantinya posisi BNN akan disetarakan kementerian. "Fasilitas jabatan, hak keuangan mereka nanti akan setingkat menteri," kata Yuddy di Istana Negara Rabu (16/3). Yuddy mengatakan, selain soal fasilitas tersebut, dengan penguatan tersebut nantinya koordinasi BNN dalam pemberantasan narkoba juga akan dinaikkan dari yang dulunya di bawah koordinasi Polri menjadi langsung di bawah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.