Diperlukan Rp 55 Triliun untuk Membangun Sanitasi Permukiman




JAKARTA. Pekerjaan rumah pemerintah dalam lima tahun mendatang cukup banyak. Salah satunya adalah program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP). Program itu membutuhkan dana yang cukup besar. Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, menggalang program PPSP dalam lima tahun ke depan butuh dana sebesar Rp 55 triliun. "Tapi tidak bisa dipenuhi oleh dana Pemerintah seluruhnya," ujar Armida seusai pembukaan Konferensi Sanitasi Nasional di Istana Wakil Presiden, Selasa (8/12). Butuh peran serta sektor swasta dan pemerintah daerah (Pemda) untuk ambil bagian dalam program PPSP. Armida menambahkan, saat ini Bappenas berkoordinasi dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan untuk merumuskan skema bantuan bagi pemda. Sebab, pemda menjadi pelopor dalam program pembangunan sanitasi permukiman di daerah . Selain itu, tutur Armida, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 menyatakan urusan sanitasi di daerah adalah kewenangan pemda. Untuk itu pemda perlu didorong untuk mempercepat program PPSP. "Targetnya sampai akhir 2014 PPSP bisa menyasar 330 kabupaten/kota," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi