KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 di SSCASN sampai 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 tahap 2 disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. “Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang sampai dengan 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB,” ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025) malam.
- Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024-15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.