KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI kembali mempertanyakan implementasi penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali pengenaan tarif PPN menjadi 12%. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini sudah tidak relevan lagi apabila mengenakan tarif PPN 12%. "Di sini kami ingin supaya dikaji lagi rencana pengenaan PPN 12% di 2025. Kita memang membahas bersama waktu itu 12% karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, (tapi) bertahap," ujar Andreas dalam Rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Selasa (19/3).
Dipertanyakan DPR RI, Pemerintah Bakal Kaji Implementasi Kenaikan Tarif PPN 12%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI kembali mempertanyakan implementasi penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali pengenaan tarif PPN menjadi 12%. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini sudah tidak relevan lagi apabila mengenakan tarif PPN 12%. "Di sini kami ingin supaya dikaji lagi rencana pengenaan PPN 12% di 2025. Kita memang membahas bersama waktu itu 12% karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, (tapi) bertahap," ujar Andreas dalam Rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan, Selasa (19/3).