KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Jokowi memiliki 3 instruksi khusus kepada Heru Budi Hartono yang segera menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada Heru Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Heru Budi Hartono dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022). “Jadi Pak Presiden menitipkan, menyampaikan kepada saya secara garis besar ada tiga hal. Yang pertama adalah penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas,” ucap Heru Budi Hartono.
Terkait dengan lalu lintas dan transportasi, Heru Budi Hartono menyampaikan akan terus melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh para Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. “Terkait dengan kemacetan lalu lintas sebenarnya DKI itu sudah memiliki blueprint yang bagus mulai dari Pak Wiyogo, dilanjutkan Pak Fauzi Bowo, dilanjutkan sampai dengan gubernur sekarang. Tentunya program itu kita lanjutkan,” tutur Heru. “Terkait dengan lainnya, lalu lintas tentunya transportasi terpadu seperti MRT harus dilanjutkan bukan hanya dari Lebak Bulus sampai Kota, tetapi ada dari Pulogadung sampai ke Dukuh Atas,” lanjutnya.
Baca Juga: Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Titip Pesan Selesaikan Soal Banjir Selain itu, terkait dengan penanggulangan banjir, Heru Budi Hartono juga akan melanjutkan program-program penanggulangan banjir yang sebelumnya telah dijalankan. Heru Budi Hartono mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut. “Semua program gubernur itu mungkin cukup baik tinggal nanti volumenya atau penempatannya kita lihat dan yang memprogramkan itu kan dinas-dinas yang sudah berpengalaman,” tutur Heru. Profil Heru Budi Hartono Heru Budi Hartono menjadi Pj gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Anies Baswedan. Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sesuai undang-undang, masa jabatan gubernur adalah 5 tahun. Anies Baswedan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Diberitakan
Kompas.com, Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan. Sosoknya sudah malang melintang mengisi berbagai jabatan di pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Heru Budi Hartono mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, karier Heru Budi Hartono terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru Budi Hartono sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru Budi Hartono dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karier Heru Budi Hartono kian moncer. Tahun 2014, Heru Budi Hartono ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru Budi Hartono emban selama setahun. Tahun 2015, Heru Budi Hartono kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Belasan tahun berkiprah di pemerintah provinsi DKI juga merekatkan Heru Budi Hartono dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden. Saking dekatnya, Heru Budi Hartono nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen. Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru Budi Hartono pun urung jadi pendamping Ahok. Medio Juli 2017, Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Heru Budi Hartono kembali bekerja di bawah Jokowi, namun kali ini dalam naungan atap Istana. Lima tahun menjabat Kasetpres, Heru Budi Hartono kini terpilih sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. Harta kekayaan Heru Budi Hartono Harta kekayaan Heru Budi Hartono yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan Heru Budi Hartono pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk LHKPN, Heru Budi Hartono memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp 23.445.346.868. Heru Budi Hartono juga memiliki 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000. Lalu, harta bergerak lainnya milik mantan Wali Kota Jakarta Utara itu sebesar Rp 617.450.000. Kemudian, Heru Budi Hartono memiliki surat berharga senilai Rp 3.692.500, serta kas dan setara kas Rp 12.675.771.879.
Sehingga, total harta kekayaan Heru Budi Hartono dikurangi hutangnya Rp 6.058.945.215 total sebesar Rp 31.987.685.032. Harta kekayaan Heru Budi Hartono itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058. Itulah profil Heru Budi Hartono yang terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Jabatan ini akan diemban Heru Budi Hartono hingga pemilu serentak 2024 mendatang. Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Profil Heru Budi Hartono, Orang Dekat Jokowi yang Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI",
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto