Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Setnov: Saya pamit ke pesantren



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto mulai bertolak ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk eksekusi masa tahanan atas kasus korupsi proyek KTP elektronik.

"Saya sekarang mohon pamit ya dari kos-kosan (rumah tahanan KPK) akan menuju ke tempat pesantren (Lapas Sukamiskin) dan disana saya akan banyak belajar," ujar terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov), Jumat (4/5).

Setnov meninggalkan Rutan KPK pada pukul 13:30 WIB usai melaksanakan ibadah shalat Jumat dan makan siang. Terlihat bahwa Setnov tidak mengenakan rompi tahanan KPK saat menuju Lapas Sukamiskin.


Setnov mengenakan jaket kasual dipadu dengan kaos. Sebelum masuk ke mobil, Setnov mengungkapkan permohonan maaf dan pamit kepada wartawan.

"Sekali lagi saya mohon maaf saya mohon pamit," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua DPR tersebut divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu Setnov diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 7,3 juta.

Uang tersebut diterima Setnov untuk proyek KTP elektronik. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun. 

Setnov mengungkapkan perasaannya atas vonis yang dijatuhkan padanya. "Biarlah saya sendiri yang dizolimi," ungkap Setnov.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia