Dipojokkan, inilah curhatan Denny kepada SBY



BANJARMASIN. Seminggu sekali, Sekertaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana mengisi kolom di Surat kabar Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com) di Kalimantan Selatan. Minggu ini Denny mengisi kolomnya dengan judul 'Haram Menyerah!'. Tulisan dikolom ini seputar jawaban Denny Indrayana terkait tudingan isu-isu yang memojokkan satgas belakangan ini.HARAM manyarah waja sampai kaputing! Itulah teriakan lantang Pangeran Antasari ketika berjuang melawan kezaliman penjajah. Tak akan surut selangkah pun. Layar sudah dikembangkan. Presiden sudah memerintahkan, “Bersihkan semua mafia hukum. Utamakan menangkap big fishes”Indonesia yang lebih sejahtera, lebih antikorupsi, lebih antimafia telah dicanangkan. Apa pun rintangan, sekuat apapun badai di lautan, kami --Satgas Pemberantasan Mafia Hukum- pantang mundur.Jumat (21/1), saya mengirim pesan singkat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Intinya menyatakan bahwa saya sadar dengan menerima tugas sebagai Sekretaris Satgas, tantangan akan semakin berat.Saya sampaikan pula, dalam beberapa waktu terakhir, serangan semakin gencar. Atas pesan singkat tersebut Presiden SBY menjawab, agar saya tetap tegar. “Setiap tugas yang mulia senantiasa menghadapi risiko dan tantangan yang luar biasa. Teruslah berbuat yang terbaik, ikhlas demi menegakkan keadilan”.Dinamika tugas pemberantasan mafia hukum tentu saja sangat tinggi. Rabu (19/1) lalu setelah vonisnya dikeluarkan, Gayus Tambunan menyampaikan tuduhan yang tak berdasar. Semuanya sudah Satgas bantah melalui konferensi pers yang disampaikan pada hari yang sama.Setelah itu gerakan untuk pembubaran Satgas semakin gencar. Bagi kami, itulah konsekuensi perjuangan. Satgas paham bahwa setiap ikhtiar melawan kebatilan pasti akan mendapatkan perlawanan.Dasar hukum keberadaan Satgas pernah diuji ke Mahkamah Agung, agar Satgas dapat dibubarkan. Beruntung, MA menolak permohonan uji materi tersebut. Sekarang, tuduhan melanggar kode etik dan dorongan agar saya dan Mas Achmad Santosa, diperiksa dan ditangkap polisi, semakin gencar disuarakan.Padahal, kode etik apa yang kami langgar? Bahwasanya saya mengirimkan tweet paspor Gayus Tambunan alias Sony Laksono, Satgas telah menegaskan, bahwa tindakan itu tidak melanggar kode etik Satgas atau undang undang mana pun.Apalagi informasi terkait paspor itu sudah disampaikan Menkum HAM Patrialis HAM kepada khalayak melalui konferensi pers. Patrialis mengatakan, ditemukan paspor dengan nama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus. Maka, dengan mengirim tweet paspor tersebut, saya hanya menguatkan informasi yang awalnya telah disampaikan oleh Menkum HAM. (Tribunnes.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie