KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada satu rencana yang bakal diterapkan oleh Korlantas Polri dalam waktu dekat. Yakni, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun. Terkait hal tersebut, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, kebijakan itu sangat bagus karena mendorong para pemilik kendaraan membayar pajak, sebuah kewajiban yang sering disepelekan. "Kebijakan tersebut saya kira cukup bagus untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak dan tepat waktu untuk mengurus perpanjangan STNK dan pengesahan STNK," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).
Diprediksi Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada satu rencana yang bakal diterapkan oleh Korlantas Polri dalam waktu dekat. Yakni, kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun. Terkait hal tersebut, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, kebijakan itu sangat bagus karena mendorong para pemilik kendaraan membayar pajak, sebuah kewajiban yang sering disepelekan. "Kebijakan tersebut saya kira cukup bagus untuk mendorong masyarakat disiplin membayar pajak dan tepat waktu untuk mengurus perpanjangan STNK dan pengesahan STNK," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2022).