JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan tetap melanjutkan proses pulau di utara Jakarta. Meskipun, protes berdatangan terhadap proyek ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, proyek reklamasi pulau yang dilakukan oleh APLN berbahaya karena di bawah areal proyek tertanam sejumlah kabel dan pipa laut milik PT PLN (Persero). KPP juga mempersoalkan izin proyek tersebut karena belum mendapat restu dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Selain itu, proyek ini juga dipermasalahkan oleh organisasi pemerhati lingkungan Walhi karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan banjir. Seperti dikutip dari Kompas.com, Walhi menyatakan pengerukan tanah Pluit City di wilayah reklamasi bisa mengakibatkan air laut naik sehingga menyebabkan aliran air sungai terhambat akibat pengendapan lumpur dan dapat mengakibatkan banjir.
Diprotes, Agung Podomoro lanjutkan Pluit City
JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) akan tetap melanjutkan proses pulau di utara Jakarta. Meskipun, protes berdatangan terhadap proyek ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, proyek reklamasi pulau yang dilakukan oleh APLN berbahaya karena di bawah areal proyek tertanam sejumlah kabel dan pipa laut milik PT PLN (Persero). KPP juga mempersoalkan izin proyek tersebut karena belum mendapat restu dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Selain itu, proyek ini juga dipermasalahkan oleh organisasi pemerhati lingkungan Walhi karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan banjir. Seperti dikutip dari Kompas.com, Walhi menyatakan pengerukan tanah Pluit City di wilayah reklamasi bisa mengakibatkan air laut naik sehingga menyebabkan aliran air sungai terhambat akibat pengendapan lumpur dan dapat mengakibatkan banjir.