KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menerbitkan dokumen terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 melalui laman web resminya dengan titel "UU APBN dan Nota Keuangan 2026". Diterbitkannya UU APBN dan Nota Keuangan 2026 menarik perhatian berbagai masyarakat hingga petinggi daerah seperti deretan gubernur yang memprotes terkait aliran dana Transfer ke Daerah (TKD). Sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa guna memprotes terkait dana TKD yang dipotong berdasarkan dokumen "Advertorial RAPBN 2026" yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Diprotes Gubernur, Ini Rincian Aliran Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menerbitkan dokumen terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 melalui laman web resminya dengan titel "UU APBN dan Nota Keuangan 2026". Diterbitkannya UU APBN dan Nota Keuangan 2026 menarik perhatian berbagai masyarakat hingga petinggi daerah seperti deretan gubernur yang memprotes terkait aliran dana Transfer ke Daerah (TKD). Sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa guna memprotes terkait dana TKD yang dipotong berdasarkan dokumen "Advertorial RAPBN 2026" yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI.
TAG: