Diprotes kiri-kanan, Trump batalkan kebijakan 'pengusiran' mahasiswa asing



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON.  Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan membatalkan kebijakannya yang kontroversial terkait mahasiswa asing. Melansir Reuters, pemerintahan Trump pada hari Selasa membatalkan kebijakan yang akan memaksa puluhan ribu siswa asing untuk hengkang dari Amerika. Langkah ini dilakukan menyusul adanya kecaman luas terhadap kebijakan tersebut dan tekanan dari perguruan tinggi dan pebisnis besar.

Seperti yang diketahui, pejabat AS pada minggu lalu mengumumkan bahwa siswa internasional di sekolah yang melakukan kelas secara online seiring pandemi virus corona harus segera meninggalkan negara itu jika mereka tidak dapat pindah ke kelas tatap muka.

Namun, pada Selasa (14/7/2020), Pemerintah AS mengatakan akan membatalkan rencana itu di tengah tantangan hukum yang dibawa oleh universitas. Tetapi seorang pejabat senior Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan bahwa pemerintah masih bermaksud mengeluarkan peraturan dalam beberapa minggu mendatang yang membahas apakah siswa asing dapat tetap di Amerika Serikat jika kelas mereka berjalan secara online.


Baca Juga: Trump usir mahasiswa asing, KBRI Washington: Mahasiswa Indonesia di AS harap tenang

Ada lebih dari satu juta siswa asing di perguruan tinggi dan universitas AS, dan banyak sekolah bergantung pada pendapatan dari siswa asing, yang sering membayar uang sekolah penuh.

Langkah 6 Juli yang diambil oleh pemerintah AS membuat banyak universitas dan perguruan tinggi khawatir. Mereka berusaha menyeimbangkan kekhawatiran tentang meningkatnya kasus virus corona baru di banyak negara bagian AS dan keinginan untuk kembali ke kelas.

Baca Juga: Trump mau 'deportasi' mahasiswa asing, universitas AS bingung tujuh keliling

Sejumlah tuntutan hukum diajukan menantang aturan pemerintah termasuk yang diajukan oleh Universitas Harvard, Massachusetts Institute of Technology, dan koalisi pemerintah negara bagian. Tak hanya itu, lusinan perusahaan besar, perguruan tinggi, dan universitas mengajukan briefing "teman pengadilan" yang menentang aturan itu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie