KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan kabar bahwa WNI terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Siti Aisyah, telah dibebaskan. Kabar tersebut diterima Pemerintah Indonesia pada Senin (11/3/2019) pagi. Selanjutnya, pemerintah akan memulangkan Siti ke Tanah Air. "Pagi hari ini kami menerima kabar dari Kuala Lumpur, bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan," ujar Retno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).
Diputus bebas di Malaysia, pemerintah akan pulangkan Siti Aisyah ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan kabar bahwa WNI terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Siti Aisyah, telah dibebaskan. Kabar tersebut diterima Pemerintah Indonesia pada Senin (11/3/2019) pagi. Selanjutnya, pemerintah akan memulangkan Siti ke Tanah Air. "Pagi hari ini kami menerima kabar dari Kuala Lumpur, bahwa WNI atas nama Siti Aisyah telah diputuskan dibebaskan," ujar Retno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).