KONTAN.CO.ID - SEOUL. Setelah proses peradilan yang berlangsung cukup panjang, Pengadilan Seoul akhirnya mendenda Yang Hyun-suk, mantan CEO YG Entertainment, atas tuduhan perjudian berisiko tinggi yang dilakukan saat berada di luar negeri pada berbagai kesempatan. Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan Yang bersalah karena berjudi di kasino Las Vegas di Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir. Pengadilan pun mengenakan denda sebesar 15 juta won setara Rp 191 juta. (1 won = Rp 12,78) Pengadilan mengatakan perilaku Yang bisa "memiliki pengaruh buruk pada publik, terutama orang muda". Walau begitu, pengadilan menilai Yang menunjukkan penyesalan dan tidak memiliki catatan kriminal perjudian.
Diputus bersalah karena berjudi di AS, pendiri YG Entertainment didenda Rp 191 juta
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Setelah proses peradilan yang berlangsung cukup panjang, Pengadilan Seoul akhirnya mendenda Yang Hyun-suk, mantan CEO YG Entertainment, atas tuduhan perjudian berisiko tinggi yang dilakukan saat berada di luar negeri pada berbagai kesempatan. Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan Yang bersalah karena berjudi di kasino Las Vegas di Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir. Pengadilan pun mengenakan denda sebesar 15 juta won setara Rp 191 juta. (1 won = Rp 12,78) Pengadilan mengatakan perilaku Yang bisa "memiliki pengaruh buruk pada publik, terutama orang muda". Walau begitu, pengadilan menilai Yang menunjukkan penyesalan dan tidak memiliki catatan kriminal perjudian.