JAKARTA. PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) masih tak menyerah atas putusan hakim Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan jamu legendaris ini pailit. Saat ini, pabrik jamu asal Kota Semarang ini tengah menimbang langkah hukum lanjutan pasca keluarnya putusan tersebut. "Masih ada upaya hukum untuk kasasi terhadap putusan tersebut," ucap La Ode Kudus, kuasa hukum PT Nyonya Meneer. Meski begitu, La Ode menegaskan sampai saat ini pihak manajemen belum menentukan sikap. Dia bilang, manajemen menargetkan maksimal hari Rabu (9/8) besok keputusan baru diambil. Alasannya batas waktu untuk mengajukan memori kasasi habis pada hari Jumat (11/8).
Diputus pailit, Nyonya Meneer belum menyerah
JAKARTA. PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer) masih tak menyerah atas putusan hakim Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan jamu legendaris ini pailit. Saat ini, pabrik jamu asal Kota Semarang ini tengah menimbang langkah hukum lanjutan pasca keluarnya putusan tersebut. "Masih ada upaya hukum untuk kasasi terhadap putusan tersebut," ucap La Ode Kudus, kuasa hukum PT Nyonya Meneer. Meski begitu, La Ode menegaskan sampai saat ini pihak manajemen belum menentukan sikap. Dia bilang, manajemen menargetkan maksimal hari Rabu (9/8) besok keputusan baru diambil. Alasannya batas waktu untuk mengajukan memori kasasi habis pada hari Jumat (11/8).