Diputus pailit, Telkomsel mengajukan kasasi



JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Perusahaan halo-halo ini akan berniat mengajukan kasasi atas putusan itu."Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, guna menuntaskan permasalahan ini secara obyektif," kata POH Head of Corporate Communications Group Telkomsel Ricardo Indra dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (14/9).Selama proses penyelesaian hukum ini, Telkomsel memastikan pelayanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Asal tahu saja, Pengadilan Niaga Jakarta mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can