Dirasa Sangat Berdampak, Pelaku Industri Harap Kebijakan HGBT Diperpanjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan mengungkapkan bahwa kebijakan HGBT sangat berdampak positif bagi industri nasional. 

“Kebijakan HGBT membuat industri nasional tumbuh dan survive dan berkontribusi terhadap peningkatan pajak, penambahan devisa dengan peningkatan ekspor dan penghematan devisa karena penurunan impor, peningkatan investasi serta penambahan serapan tenaga kerja,” ungkap Yustinus.

Kebijakan HGBT mendorong performa sektor industri manufaktur pasca menghadapi pandemi COVID-19. Tujuh sektor penerima HGBT meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, sarung tangan karet memberikan nilai tambah bagi sektor perekonomian nasional mencapai Rp 157,2 triliun.


Oleh karena itu, kelanjutan kebijakan HGBT yang akan habis pada Desember 2024 merupakan keniscayaan atau sesuatu yang tidak bisa tidak dilaksanakan.

Baca Juga: PGN Pastikan Pasokan Gas Bumi Aman Selama Idul Fitri 1445 H

"Hal ini untuk menjaga momentum industrialisasi dan menjaga kepercayaan investor yang sedang merealisasi pabrik-pabrik dengan skema HGBT dan ke depannya," terangnya.

Sebelumnya anggota Komisi VII DPR-RI, Mukhtarudin menyebut bahwa kebijakan HGBT memiliki posisi sangat penting dan strategis untuk kinerja industri nasional. Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk memperpanjang kebijakan program HGBT. 

"Terkait kebijakan HGBT untuk industri khususnya yang di 7 sektor yang sudah diputuskan Pemerintah pada masa yang lalu, HGBT ini dan posisinya sangat penting dan strategis dalam konteks subsidi pupuk," ungkap Mukhtarudin.

Di sisi lain, dirinya juga meminta adanya perluasan sektor industri penikmat harga gas murah. Hal ini perlu dilakukan agar industri di Tanah Air dapat berdaya saing. Diketahui, situasi ekonomi global saat ini tengah dihadapkan sejumlah tantangan.

Untuk itu, kinerja industri dalam negeri perlu didongkrak agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Tendi Mahadi