JAKARTA. Grup Lippo dan Astro All Asia Network Plc (Astro) akan kembali berseteru di meja pengadilan. Keduanya akan saling berhadapan lagi soal putusan Badan Arbitrase Internasional Singapura atau Singapore International Arbitration Centre (SIAC).Grup Lippo melalui Direct Vision meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memanggil pihak Astro agar ikut dalam sidang permohonan penolakan penetapan eksekuatur atas putusan SIAC. "Kami minta agar pihak-pihak dalam putusan arbitrase (SIAC) itu bisa dihadirkan," tandas Asido Panjaitan, Kuasa Hukum Direct Vision, Selasa (29/9).Sebelumnya, seperti ditulis KONTAN, Direct Vision dan PT Ayunda Prima Mitra (APM) mengajukan permohonan kepada PN Jakarta Pusat agar ketua pengadilan tersebut menolak penetapan eksekuatur atas putusan SIAC.
Direct Vision Menantang Astro di Pengadilan
JAKARTA. Grup Lippo dan Astro All Asia Network Plc (Astro) akan kembali berseteru di meja pengadilan. Keduanya akan saling berhadapan lagi soal putusan Badan Arbitrase Internasional Singapura atau Singapore International Arbitration Centre (SIAC).Grup Lippo melalui Direct Vision meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memanggil pihak Astro agar ikut dalam sidang permohonan penolakan penetapan eksekuatur atas putusan SIAC. "Kami minta agar pihak-pihak dalam putusan arbitrase (SIAC) itu bisa dihadirkan," tandas Asido Panjaitan, Kuasa Hukum Direct Vision, Selasa (29/9).Sebelumnya, seperti ditulis KONTAN, Direct Vision dan PT Ayunda Prima Mitra (APM) mengajukan permohonan kepada PN Jakarta Pusat agar ketua pengadilan tersebut menolak penetapan eksekuatur atas putusan SIAC.