Direksi BPJS Kesehatan dipanggil Presiden



JAKARTA. Kisruh mengenai kenaikan besaran iuran Jaminan Kesehatan ternyata sampai juga di telingga Presiden. Orang nomor satu di negeri inipun akan segera memanggil direksi BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Ikhsan membenarkan akan adanya pertemuan tersebut. "Informasinya begitu (akan ada pemanggilan Direksi BPJS Kesehatan)," kata Ikhsan.

BPJS Kesehatan sebagai pelaksana atau operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tunduk terhadap keputusan diatasnya. "Tentu apapun opsi yang diambil Presiden, manajemen siap melaksanakan," ujar Ikhsan, akhir pekan lalu (18/3).


Dengan formula iuran yang dituangkan dalam Perpres No 19 tahun 2016, BPJS Kesehatan mengklaim mismatch program Jaminan Kesehatan dapat ditekan dan diperkecil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan perhitungan kenaikan iuran pada golongan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.225 per orang per bulan menjadi RP 23.000 per orang per bulan saja mismatch yang terjadi pada tahun ini akan mencapai sekitar Rp 9,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News