JAKARTA. Elisa Lumbantoruan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen di PT XL Axiata Tbk (EXCL). Elisa mengundurkan diri sebagai komisaris PT XL Aciata karena ingin mematuhi ketentuan Pasal 36 ayat 2, Peraturan BUMN nomor PER-16/MBU/2012 yang isinya melarang direksi BUMN merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris badan usaha milik swasta. Berdasarkan keterangan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Elisa menyatakan pengunduran diri mulai 26 November 2012 dari XL Axiata. Sesuai dengan Pasal 17 ayat 8 Anggaran Dasar XL Axiata menyatakan, seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan.
Direksi Garuda mundur dari komisaris XL Axiata
JAKARTA. Elisa Lumbantoruan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen di PT XL Axiata Tbk (EXCL). Elisa mengundurkan diri sebagai komisaris PT XL Aciata karena ingin mematuhi ketentuan Pasal 36 ayat 2, Peraturan BUMN nomor PER-16/MBU/2012 yang isinya melarang direksi BUMN merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris badan usaha milik swasta. Berdasarkan keterangan tertulis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Elisa menyatakan pengunduran diri mulai 26 November 2012 dari XL Axiata. Sesuai dengan Pasal 17 ayat 8 Anggaran Dasar XL Axiata menyatakan, seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan.