KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah terjadi drama yang cukup panjang terkait kepengurusan jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pasca diselenggarakannya rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 27 Juli 2018 lalu, akhirnya diputuskan bahwa seluruh jajaran direksi AISA diminta untuk lengser. Permintaan lengser untuk jajaran direksi yang dipimpin Joko Mogoginta selaku Direktur Utama AISA itu telah diambil pada saat RUPST lalu dan telah melalui rapat dewan komisaris pada 10 Agustus 2018. Selebihnya, perusahaan akan diambil alih kepengurusannya oleh Dewan Komisaris AISA sampai adanya jajaran direksi yang baru. Dewan Komisaris AISA dalam keterangannya menyebutkan, dalam RUPST disepakati memberhentikan anggota direksi AISA terhitung sejak tanggal penutupan RUPST. Pun, seluruh kewenangan anggota direksi telah berakhir di tanggal yang sama.
Direksi Tiga Pilar (AISA) diminta lengser, komisaris ambil alih tugas direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah terjadi drama yang cukup panjang terkait kepengurusan jajaran direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) pasca diselenggarakannya rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 27 Juli 2018 lalu, akhirnya diputuskan bahwa seluruh jajaran direksi AISA diminta untuk lengser. Permintaan lengser untuk jajaran direksi yang dipimpin Joko Mogoginta selaku Direktur Utama AISA itu telah diambil pada saat RUPST lalu dan telah melalui rapat dewan komisaris pada 10 Agustus 2018. Selebihnya, perusahaan akan diambil alih kepengurusannya oleh Dewan Komisaris AISA sampai adanya jajaran direksi yang baru. Dewan Komisaris AISA dalam keterangannya menyebutkan, dalam RUPST disepakati memberhentikan anggota direksi AISA terhitung sejak tanggal penutupan RUPST. Pun, seluruh kewenangan anggota direksi telah berakhir di tanggal yang sama.