KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014, Jumat (28/1). Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel bertarif Rp 10.000 tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. Yoga menyampaikan, ciri umum materai Rp 10.000 terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “Rp 10000” dan tulisan “Sepuluh Ribu Rupiah" yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “Indonesia”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya. Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “DJP” dan sebagainya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014, Jumat (28/1). Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel bertarif Rp 10.000 tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di kantor pos seluruh Indonesia. Yoga menyampaikan, ciri umum materai Rp 10.000 terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “Rp 10000” dan tulisan “Sepuluh Ribu Rupiah" yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “Indonesia”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya. Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “DJP” dan sebagainya.