KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini memperhitungkan alokasi anggaran awal sebesar Rp 4,47 triliun, sehingga total usulan pagu anggaran DJP pada 2026 menjadi Rp 6,27 triliun. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa penambahan Rp 1,79 triliun tersebut merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk pemeliharaan sistem perpajakan. "Alokasinya untuk integrasi data untuk fungsi utama integrasi data inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital kemudian, digitalisasi pengawasan penegakan hukum, penguatan kepercayaan publik, dan juga untuk evaluasi kebijakan perpajakan," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
Direktorat Jendral Pajak Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun untuk Tahun 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini memperhitungkan alokasi anggaran awal sebesar Rp 4,47 triliun, sehingga total usulan pagu anggaran DJP pada 2026 menjadi Rp 6,27 triliun. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa penambahan Rp 1,79 triliun tersebut merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk pemeliharaan sistem perpajakan. "Alokasinya untuk integrasi data untuk fungsi utama integrasi data inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital kemudian, digitalisasi pengawasan penegakan hukum, penguatan kepercayaan publik, dan juga untuk evaluasi kebijakan perpajakan," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).
TAG: