JAKARTA. Percepat pengusutan perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) zonasi dan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ricard Halim Kusuma Direktur Agung Sedayu dan Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja untuk berpergian ke luar negeri. "Untuk kepentingan penyidik mengajukan pencegahan agar kedua saat diperiksa tidak berada di luar negeri," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Kamis (7/4). Surat pencegahan ini dimohonkan ke Dirjen Imigrasi sejak Rabu, (6/4) dan berlaku hingga enam bulan kedepan.
Direktur Agung Sedayu & Staf Khusus Ahok dicegah KPK
JAKARTA. Percepat pengusutan perkara suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) zonasi dan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ricard Halim Kusuma Direktur Agung Sedayu dan Staff Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja untuk berpergian ke luar negeri. "Untuk kepentingan penyidik mengajukan pencegahan agar kedua saat diperiksa tidak berada di luar negeri," kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Kamis (7/4). Surat pencegahan ini dimohonkan ke Dirjen Imigrasi sejak Rabu, (6/4) dan berlaku hingga enam bulan kedepan.