KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah yang menjerat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masih panjang. Produsen pangan pangan ini tidak hanya menghadapi banyaknya gugatan di pengadilan karena masalah utang, tapi juga harus menyelesaikan konflik internal. Tercatat lima perusahaan telah menyeret perusahaan dengan kode saham AISA dan anak usahanya ke pengadilan karena fasilitas kredit dan bunga obligasi yang jatuh tempo. Adapun masalah internal adalah konflik manajerial. Dalam surat dewan komisaris akhir pekan lalu, 10 Agustus 2018 yang diperoleh KONTAN menyebut, dewan komisaris mengingatkan: pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 27 Juli 2018 telah memberhentikan tiga direksi yakni Stefanus Joko Mogoginto (Direktur Utama), Budhi Istanto Suwito (Direktur) dan Hendra Adisubrata (Sirektur) terhitung sejak RUPST itu.
Direktur AISA diminta kembalikan aset perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah yang menjerat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) masih panjang. Produsen pangan pangan ini tidak hanya menghadapi banyaknya gugatan di pengadilan karena masalah utang, tapi juga harus menyelesaikan konflik internal. Tercatat lima perusahaan telah menyeret perusahaan dengan kode saham AISA dan anak usahanya ke pengadilan karena fasilitas kredit dan bunga obligasi yang jatuh tempo. Adapun masalah internal adalah konflik manajerial. Dalam surat dewan komisaris akhir pekan lalu, 10 Agustus 2018 yang diperoleh KONTAN menyebut, dewan komisaris mengingatkan: pertama, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 27 Juli 2018 telah memberhentikan tiga direksi yakni Stefanus Joko Mogoginto (Direktur Utama), Budhi Istanto Suwito (Direktur) dan Hendra Adisubrata (Sirektur) terhitung sejak RUPST itu.