Direktur Bank KB Bukopin (BBKP) Euihyun Shin mengundurkan diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu direktur PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) yakni Euihyun Shin mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut datang sebelum pelaksanaan  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang direncanakan KB Bukopin digelar pada 17 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan BBKP ke  Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/5), Euihyun Shin telah mengundurkan diri sebagai direktur KB Bukopin sejak 11 Mei 2021.

Namun, pengunduran diri direksi tersebut tidak berdampak  terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha KB Bukopin. "Pengunduran diri direksi tersebut akan diputuskan RUPST pada 17 Juni 2021," tulis  VP Corporate Secretary KB Bukopin Meliawati dalam keterbukaan informasi tersebut.


Baca Juga: Bank Bukopin (BBKP) akan rights issue sebanyak-banyak 35,21 miliar saham

Seperti diketahui, Bank KB Bukopin akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue sebanyak-banyaknya sejumlah 35,21 miliar lembar saham. Angka tersebut bahkan melebihi total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan yang hanya mencapai 32,67 miliar saham.

Pelaksanaan aksi korporasi ini akan digelar tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rights issue ini ditujukan untuk  memperkuat struktur modal dan mendukung pengembangan usaha Bank KB Bukopin.

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Darma mengatakan, jumlah saham yang akan diterbitkan BBKP dalam rights issue cukup besar dan melampaui jumlah saham beredar BBKP yang ada saat ini. Menurutnya, rights issue tersebut tentu bakal semakin memperkuat permodalan BBKP walaupun saat ini nilai equity perseroaan sudah lebih dari Rp 8 triliun.

Selain memperkuat permodalan, rights issue jumbo tersebut juga akan berdampak pada perumbahan struktur kepemilikan saham jika pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya. "Dengan sendirinya kalau pemegang saham lama tidak melaksanakan rightsnya maka akan terdilusi. Tapi ini baru akan RUPS bulan depan sehingga baru akan lebih jelas setelah ada hasil RUPS," kata Suria pada Kontan.co.id baru-baru ini.

Per April 2021, KB Bukopin tercatat dikendalikan Kookmin Bank dengan kepemilikan 67%.  Sementara porsi Bosowa Corporindo tinggal tersisa 9,7%, Pemerintah Indonesia 3,17%, dan masyarakat 20,13%.

 
BBKP Chart by TradingView

Selanjutnya: Bukopin akan gelar rights issue jumbo, apakah Bosowa bakal tersingkir?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat