KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan pajak di dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.510 triliun. Target ini tentu lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 1.510 triliun sangat mungkin untuk tercapai di tahun ini. “Target penerimaan pajak Rp 1.510 triliun di APBN 2022 sangat mungkin tercapai melihat tren harga minyak mentah terus meningkat di atas US$ 92 per barel,” ujar Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).
Direktur Celios Sebut Target Penerimaan Pajak 2022 Akan Tercapai, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan pajak di dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.510 triliun. Target ini tentu lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 1.510 triliun sangat mungkin untuk tercapai di tahun ini. “Target penerimaan pajak Rp 1.510 triliun di APBN 2022 sangat mungkin tercapai melihat tren harga minyak mentah terus meningkat di atas US$ 92 per barel,” ujar Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).