KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah membentuk tim untuk melakukan penghitungan atau valuasi atas 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100 ini,) yang akan memasuki tenggat waktu divestasi pada Oktober 2019. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, tim tersebut nantinya akan terdiri dari tiga kementerian terkait. Yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. "Kita sedang meminta anggota tim dari seluruh kementerian tersebut," kata Yunus saat ditemui di DPR RI, Senin (8/7). Yunus bilang, saat ini penghitungan secara internal sedang dilakukan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Setelah tim dari lintas kementerian itu terbentuk, sambung Yunus, hasil penghitungan dari internal Ditjen Minerba akan dikaji dan ditetapkan oleh tim tersebut.
Direktur ESDM: Menteri ESDM Jonan yang putuskan pembeli 20% saham INCO
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah tengah membentuk tim untuk melakukan penghitungan atau valuasi atas 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100 ini,) yang akan memasuki tenggat waktu divestasi pada Oktober 2019. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, tim tersebut nantinya akan terdiri dari tiga kementerian terkait. Yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. "Kita sedang meminta anggota tim dari seluruh kementerian tersebut," kata Yunus saat ditemui di DPR RI, Senin (8/7). Yunus bilang, saat ini penghitungan secara internal sedang dilakukan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Setelah tim dari lintas kementerian itu terbentuk, sambung Yunus, hasil penghitungan dari internal Ditjen Minerba akan dikaji dan ditetapkan oleh tim tersebut.