KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberhentikan sementara Direktur Kepatuhannya Wisto Prihadi. Konon, ini akibat gagalnya Wisto lolos uji kelaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/11) Corporate Secretary BRI Aestika Oryza alasan pemberhentian Wisto dilakukan dengan sejumlah ketentua OJK soal jabatan direksi emiten, dan uji kelaikannya: POJK 33/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten; POJK 27/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi PIhak Utama Lembaga Jasa Keuangan; dan SEOJK 39/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Alon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Komisaris Bank. Juga Anggaran Dasar BRI
Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi diberhentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberhentikan sementara Direktur Kepatuhannya Wisto Prihadi. Konon, ini akibat gagalnya Wisto lolos uji kelaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/11) Corporate Secretary BRI Aestika Oryza alasan pemberhentian Wisto dilakukan dengan sejumlah ketentua OJK soal jabatan direksi emiten, dan uji kelaikannya: POJK 33/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten; POJK 27/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi PIhak Utama Lembaga Jasa Keuangan; dan SEOJK 39/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Alon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Komisaris Bank. Juga Anggaran Dasar BRI