Direktur Maximus Insurance Mengundurkan Diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) Yulianto Hengky Saputra dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri tersebut diterima perusahaan pada 28 Desember 2021.

“Saya Yulianto Hengky Saputra bermaksud untuk mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Direktur PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk per tanggal surat ini, dimana pengunduran diri ini akan berlaku efektif setelah disetujuinya surat pengunduran diri ini sesuai kebijakan internal PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk,” tulis Yulianto dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (8/2).

Menilik dari laman resmi perusahaan, Yulianto telah menjabat posisi tersebut sejak Oktober 2020 sebagai direktur pemasaran. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai General Manager Marketing di Candi Utama Insurance dan terakhir sebelum bergabung Maximus Insurance pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Asuransi Asoka Mas.


Baca Juga: Perkuat penjualan digital, Maximus Insurance gandeng PasarPolis

Perusahaan menyebutkan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.

“Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, permohonan pengunduran diri atas nama tersebut, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja.

Sekadar informasi, hingga kuartal III-2021 perusahaan masih mampu mencatatkan koreksi pendapatan hingga 13,6% yoy menjadi Rp 125,57 miliar. Sementara, laba perusahaan tercatat masih tumbuh menjadi Rp 43,39 miliar dari sebelumnya rugi Rp 80,14 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi