JAKARTA. Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sri Haryanto diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata. Lilik disebut mendapat uang Rp 95 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat. Amplop berisi uang tersebut awalnya diserahkan melalui staf Direktorat Perdata. "Staf Direktorat Perdata menerima amplop coklat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata. Amplop coklat tersebut kemudian diserahkan oleh pejabat tersebut melalui jenjang hierarki hingga akhirnya sampai ke Direktur Perdata," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (9/10/2013).
Direktur Perdata Kemenkumham diduga terima suap
JAKARTA. Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Lilik Sri Haryanto diduga menerima suap terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata. Lilik disebut mendapat uang Rp 95 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat. Amplop berisi uang tersebut awalnya diserahkan melalui staf Direktorat Perdata. "Staf Direktorat Perdata menerima amplop coklat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata. Amplop coklat tersebut kemudian diserahkan oleh pejabat tersebut melalui jenjang hierarki hingga akhirnya sampai ke Direktur Perdata," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (9/10/2013).