KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Persero Supangkat Iwan Santoso mengakui bahwa Eni Maulani Saragih selalu Wakil Ketua Komisi VII DPR, meminta agar proyek PLTU Riau 1 dimasukkan dalam program prioritas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal itu dikatakan Iwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2). Iwan bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. "Iya memang ada dorongan. Kira-kira jangan dikeluarkan lah gitu dari RUPTL. Saat itu ukurannya 1x600 atau 2x300 megawatt," ujar Iwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur PLN akui Eni Maulani minta proyek PLTU Riau masuk program prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Persero Supangkat Iwan Santoso mengakui bahwa Eni Maulani Saragih selalu Wakil Ketua Komisi VII DPR, meminta agar proyek PLTU Riau 1 dimasukkan dalam program prioritas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal itu dikatakan Iwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/2). Iwan bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. "Iya memang ada dorongan. Kira-kira jangan dikeluarkan lah gitu dari RUPTL. Saat itu ukurannya 1x600 atau 2x300 megawatt," ujar Iwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).