JAKARTA. Selain memberi uang untuk Kasubdit bidang Penegakan Hukum Handang Soekarno yang berujung operasi tangkap tangan oleh KPK, direktur PT EK Prima (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terungkap pernah membawa uang senilai Rp 1,5 milyar ke Solo pada tanggal 1 November 2016.Uang tersebut dibawa oleh Rajamohanan bersama dua orang lain, yaitu Kartika, sekretarisnya dan Rudi P. Musdiono. "Uang kasih ke Pak Mohan, terus bapak berangkat ke Solo. Uang bentuknya rupiah, cash," kata Yuli Kanaster, bawahan Rajamohanan di PT EK Prima Ekspor Indonesia, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/3).Meski begitu, Yuli mengaku tidak tahu uang tersebut akan digunakan oleh bosnya untuk siapa dan dengan kepentingan apa.
Direktur PT EKP pernah bawa Rp 1,5 M ke Solo
JAKARTA. Selain memberi uang untuk Kasubdit bidang Penegakan Hukum Handang Soekarno yang berujung operasi tangkap tangan oleh KPK, direktur PT EK Prima (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terungkap pernah membawa uang senilai Rp 1,5 milyar ke Solo pada tanggal 1 November 2016.Uang tersebut dibawa oleh Rajamohanan bersama dua orang lain, yaitu Kartika, sekretarisnya dan Rudi P. Musdiono. "Uang kasih ke Pak Mohan, terus bapak berangkat ke Solo. Uang bentuknya rupiah, cash," kata Yuli Kanaster, bawahan Rajamohanan di PT EK Prima Ekspor Indonesia, dalam sidang Tindak Pidana Korupsi, Senin (6/3).Meski begitu, Yuli mengaku tidak tahu uang tersebut akan digunakan oleh bosnya untuk siapa dan dengan kepentingan apa.