Direktur PT Sandipala klaim rugi ikut proyek e-KTP



JAKARTA. Paulus Tannos, direktur PT Sandipala Arthaputra mengaku rugi hingga Rp 150 miliar lantaran mengikuti proyek KTP-elektronik atau e-KTP. Keterangan ini jauh berbeda dengan keterangan Fajri Agus Setiawan, asisten manajemen di perusahaan ini yang mengaku perusahaanya untung hingga Rp 145,8 miliar.

Paulus merasa rugi lantaran kewajiban PT Sandipala dipangkas secara sewenang-wenang oleh konsorsium dan pejabat Depdagri yang mengadakan rapat di ruangan Sekjen DPR, Diah Anggraini.

"Diputuskan dalam rapat seolah-olah, sesuai berita yang saya lihat di media, Sandipala tidak memenuhi kewajibannya. Padahal Sandipala sudah siap dengan karyawan segitu banyak," kata Paulus Tannos dari Singapura yang terhubung ke persidangan secara teleconference, Kamis (18/5).


Sesuai perjanjian konsorsium yang ditandatangani dihadapan notaris, PT Sandipala diberi kewajiban mengerjakan 60% atau sekitar 103 juta keping dari total target 172 juta keping e-KTP. Namun setelah beberapa kali adendum, PT Sandipala hanya hanya mengerjakan 45 juta keping saja.

"Kurang lebih (Sandipala) menerima pembayaran Rp 750 miliar. Dari situ dipotong fee manajemen bersama (Tim Fatmawati) sebanyak 3%. Sisa yang diterima Rp 726 miliar. Dari situ, Rp 150 miliar masih ditahan dengan alasan yang menurut saya dibuat-buat, sehingga Sandipala hanya menerima Rp 670 miliar kurang lebih," ucapnya.

Yang membuat ia merasa rugi, dalam perjanjian juga tertulis bahwa pencetakan dan personalisasi harus dikerjakan di dalam negeri. Untuk itu Paulus pun melakukan investasi peralatan, membeli dan memesan sejumlah mesin dari Jerman, Amerika Serikat dan China. Mesin-mesin yang sebenarnya ia klaim bisa mengerjakan seluruh target pencetakan keping sebanyak 172 juta keping, akhirnya sekarang tidak berfungsi maksimal.

"Saya sudah bayar, membeli mesin tersebut yang sudah dikirimkan US$ 20 juta atau kurang lebih Rp 200 miliar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie