JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Karen dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi udangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia, saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut," ujar Karen setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Karen tiba di Kantor KPK pada pukul 9.35 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna coklat. Ini kali pertama Karen diperiksa untuk kasus tersebut. Sebelumnya, pada Senin (4/11) lalu KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen. Namun Karen tidak hadir dengan alasan harus menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan jauh sebelum adanya surat panggilan dari KPK.
Direktur Utama Pertamina penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Karen dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi udangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia, saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut," ujar Karen setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Karen tiba di Kantor KPK pada pukul 9.35 WIB dengan mengenakan baju batik berwarna coklat. Ini kali pertama Karen diperiksa untuk kasus tersebut. Sebelumnya, pada Senin (4/11) lalu KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen. Namun Karen tidak hadir dengan alasan harus menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan jauh sebelum adanya surat panggilan dari KPK.