KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kasus gagal bayar yang terjadi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) belum menemui titik temu. Meskipun, saat ini perusahaan sedang berupaya mencari investor baru untuk membayar kewajiban-kewajiban tersebut. Sebelumnya, Wanaartha Life selalu beralasan bahwa ketidakmampuan untuk membayar kewajiban ke nasabah karena aset-aset yang masih disita Kejaksaan Agung yang nilainya mencapai Rp 2,7 triliun. Terbaru, Direktur WanaArthaLife Adi Yulistanto menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada tindak pidana karena ada aliran transaksi yang tak seharusnya dari aset milik Wanaartha Life. Namun, dia tidak menyebutkan beberapa nilai transaksi tersebut.
Direktur Wanaartha Life: Ada Dugaan Aliran Transaksi Terkait Tindak Pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kasus gagal bayar yang terjadi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) belum menemui titik temu. Meskipun, saat ini perusahaan sedang berupaya mencari investor baru untuk membayar kewajiban-kewajiban tersebut. Sebelumnya, Wanaartha Life selalu beralasan bahwa ketidakmampuan untuk membayar kewajiban ke nasabah karena aset-aset yang masih disita Kejaksaan Agung yang nilainya mencapai Rp 2,7 triliun. Terbaru, Direktur WanaArthaLife Adi Yulistanto menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada tindak pidana karena ada aliran transaksi yang tak seharusnya dari aset milik Wanaartha Life. Namun, dia tidak menyebutkan beberapa nilai transaksi tersebut.