KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN menanggapi penetapan tersangka salah satu direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) oleh Kejaksaan Agung. Sebagai informasi, Senin (5/12), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank. Bambang Rianto terbukti melakukan aksi melawan hukum berupa persetujuan untuk mencairkan dana supply chain financing (SCF) dengan dokumen palsu.
Direktur Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kementerian BUMN Bilang Begini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN menanggapi penetapan tersangka salah satu direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) oleh Kejaksaan Agung. Sebagai informasi, Senin (5/12), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank. Bambang Rianto terbukti melakukan aksi melawan hukum berupa persetujuan untuk mencairkan dana supply chain financing (SCF) dengan dokumen palsu.