BPJS Kesehatan di ambang kebangkrutan! Begitulah kabar yang meruak tentang nasib penyelenggara jaminan kesehatan nasional ini. Defisitnya mencapai Rp 16 triliun; dan kudu segera disuntik dana talangan pemerintah. Kok, baru empat tahun beroperasi, badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada presiden kini sudah megap-megap? Sebetulnya sudah pada tahu juga kenapa BPJS tekor terus. Pokok persoalannya di besaran iuran yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan hitungan aktuaria. Lalu minimnya kepatuhan bayar iuran terutama di kalangan peserta mandiri, serta terlalu banyak klaim biaya pengobatan ketimbang pendapatan premi. Belum lagi dugaan akal-akalan kalau tak bisa disebut kecurangan dari pelaku fasilitas kesehatan maupun pabrik farmasi.
Direncanakan defisit
BPJS Kesehatan di ambang kebangkrutan! Begitulah kabar yang meruak tentang nasib penyelenggara jaminan kesehatan nasional ini. Defisitnya mencapai Rp 16 triliun; dan kudu segera disuntik dana talangan pemerintah. Kok, baru empat tahun beroperasi, badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada presiden kini sudah megap-megap? Sebetulnya sudah pada tahu juga kenapa BPJS tekor terus. Pokok persoalannya di besaran iuran yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan hitungan aktuaria. Lalu minimnya kepatuhan bayar iuran terutama di kalangan peserta mandiri, serta terlalu banyak klaim biaya pengobatan ketimbang pendapatan premi. Belum lagi dugaan akal-akalan kalau tak bisa disebut kecurangan dari pelaku fasilitas kesehatan maupun pabrik farmasi.