KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Gempol - Pasuruan seksi II yang menghubungkan Rembang-Pasuruan telah remi beroperasi penuh. Pengoperasian tol sepanjang 6,6 kilometer (km) itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat (22/6). Diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 389/KPTS/2018 tanggal 8 Juni 2018 tentang pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan) Jokowi mengatakan bahwa dengan diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan maka dari Merak hingga Pasuruan sudah terhubung dengan jalan tol.“Pada sore hari ini, Tol Gempol-Pasuruan (Seksi II) sepanjang 6,6 km saya nyatakan resmi dibuka,” ujarnya.
Diresmikan Jokowi, Tol Gempol-Pasuruan segmen Rembang-Pasuruan resmi beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Gempol - Pasuruan seksi II yang menghubungkan Rembang-Pasuruan telah remi beroperasi penuh. Pengoperasian tol sepanjang 6,6 kilometer (km) itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat (22/6). Diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 389/KPTS/2018 tanggal 8 Juni 2018 tentang pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan) Jokowi mengatakan bahwa dengan diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan maka dari Merak hingga Pasuruan sudah terhubung dengan jalan tol.“Pada sore hari ini, Tol Gempol-Pasuruan (Seksi II) sepanjang 6,6 km saya nyatakan resmi dibuka,” ujarnya.