KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2018. Hasil revisi pertama, jumlah DPT berkurang dari yang diumumkan sebelumnya. KPU menetapkan DPT hasil perbaikan atau revisi pertama ini sebanyak 187.109.973 pemilih. Jumlahnya berkurang 671.911 pemilih dari DPT yang diumumkan KPU pada 5 September lalu sebanyak 187.781.884 pemilih KPU memberi waktu 60 hari penyempurnaan untuk DPT hasil revisi pertama ini. "Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal,” ujar Arief Budiman, Ketua KPU.
Direvisi KPU, jumlah pemilih tetap Pemilu 2019 berkurang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2018. Hasil revisi pertama, jumlah DPT berkurang dari yang diumumkan sebelumnya. KPU menetapkan DPT hasil perbaikan atau revisi pertama ini sebanyak 187.109.973 pemilih. Jumlahnya berkurang 671.911 pemilih dari DPT yang diumumkan KPU pada 5 September lalu sebanyak 187.781.884 pemilih KPU memberi waktu 60 hari penyempurnaan untuk DPT hasil revisi pertama ini. "Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal,” ujar Arief Budiman, Ketua KPU.