JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akan menggarap sepuluh unit helikopter Bell-412 EP, dari total 22 unit yang mendapat lisensi langsung dari Bell Helicopter Textron Inc, Amerika Serikat.Sepuluh unit hekilopter itu bernilai US$115 juta atau Rp 1,14 triliun. Vice President Marketing and Sales Aircraft Integration PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Arie Wibowo mengatakan, konsumen 10 unit helikopter itu adalah TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Badan SAR Nasional (Basarnas). "TNI AD memesan enam unit, dan Basarnas memesan empat unit helikopter," ujar Arie, usai MoU antara PT DI dengan Bell Helicopter Textron di kantor Menneg BUMN, Senin (10/8).Arier menjelaskan, ongkos produksi pembuatan satu unit helikopter mencapai 60%-70% dari nilai kontrak. Sedangkan satu unit helikopter diperkirakan bernilai US$11,5 juta, didasarkan pada total 10 helikopter senilai US$115 juta.Untuk membiayai produksi helikopter, PTDI menggunakan mekanisme kredit ekspor. Sumber dananya berasal dari APBN dengan porsi 15%, dan 85% dari pinjaman.Rencananya, PTDI membidik Bank Exim Amerika dan institusi pembiayaan di Eropa. Selain itu, PT DI menjajaki sumber pembiayaan lokal dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.PTDI sanggup memproduksi helikopter jenis Bell-412 EP sebanyak 4 hingga 6 unit per tahun. Sedangkan untuk produksi 22 helikopter lain ditargetkan rampung pada 2014 nanti. "Kami harapkan kontrak dengan TNI-AD dan Basarnas bisa ditandatangani tahun ini, sehingga bisa memulai proses merakit pesawat," katanya.Selain itu, PTDI telah menggarap 4 unit pesawat CN-235 pesanan Korea Selatan untuk kepentingan cost guard. Total kontrak pembelian pesawat tersebut mencapai US$ 100 juta. "Tahun 2010, mulai dikirim," katanya.Deputi Menneg BUMN bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Sahala Lumbangaol mengatakan, PT DI sepenuhnya mendapat lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc. "Helikopter itu untuk memenuhi kebutuhan instansi Pemerintah," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dirgantara Indonesia Garap 10 Unit Helikopter Bell-412 EP
JAKARTA. PT Dirgantara Indonesia (PTDI) akan menggarap sepuluh unit helikopter Bell-412 EP, dari total 22 unit yang mendapat lisensi langsung dari Bell Helicopter Textron Inc, Amerika Serikat.Sepuluh unit hekilopter itu bernilai US$115 juta atau Rp 1,14 triliun. Vice President Marketing and Sales Aircraft Integration PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Arie Wibowo mengatakan, konsumen 10 unit helikopter itu adalah TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Badan SAR Nasional (Basarnas). "TNI AD memesan enam unit, dan Basarnas memesan empat unit helikopter," ujar Arie, usai MoU antara PT DI dengan Bell Helicopter Textron di kantor Menneg BUMN, Senin (10/8).Arier menjelaskan, ongkos produksi pembuatan satu unit helikopter mencapai 60%-70% dari nilai kontrak. Sedangkan satu unit helikopter diperkirakan bernilai US$11,5 juta, didasarkan pada total 10 helikopter senilai US$115 juta.Untuk membiayai produksi helikopter, PTDI menggunakan mekanisme kredit ekspor. Sumber dananya berasal dari APBN dengan porsi 15%, dan 85% dari pinjaman.Rencananya, PTDI membidik Bank Exim Amerika dan institusi pembiayaan di Eropa. Selain itu, PT DI menjajaki sumber pembiayaan lokal dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.PTDI sanggup memproduksi helikopter jenis Bell-412 EP sebanyak 4 hingga 6 unit per tahun. Sedangkan untuk produksi 22 helikopter lain ditargetkan rampung pada 2014 nanti. "Kami harapkan kontrak dengan TNI-AD dan Basarnas bisa ditandatangani tahun ini, sehingga bisa memulai proses merakit pesawat," katanya.Selain itu, PTDI telah menggarap 4 unit pesawat CN-235 pesanan Korea Selatan untuk kepentingan cost guard. Total kontrak pembelian pesawat tersebut mencapai US$ 100 juta. "Tahun 2010, mulai dikirim," katanya.Deputi Menneg BUMN bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Sahala Lumbangaol mengatakan, PT DI sepenuhnya mendapat lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc. "Helikopter itu untuk memenuhi kebutuhan instansi Pemerintah," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News