Dirgantara lengkapi senjata helikopter Airbus



JAKARTA. Pemerintah Indonesia memborong peralatan tempur dari perusahaan peralatan militer Eropa, Airbus Helicopter. Indonesia memesan sebanyak 11 unit helikopter jenis Airbus AS565 MBe Panther yang merupakan helikopter yang memiliki fasilitas anti-kapal selam. 

Brigadir Jenderal Sisriadi Iskandar, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan bilang, untuk pembelian helikopter ini, pemerintah mengalokasikan duit senilai US$ 117 juta. Namun sayang, Sisriadi mengaku tak mengetahui detail alasan pemilihan helikopter pabrikan dari Eropa tersebut. 

"Kementerian Pertahanan tidak memilih, hanya melakukan proses administrasi saja," ujar Sisriadi kepada KONTAN, Rabu (5/11). 


Helikopter pesanan dari Indonesia ini dijadwalkan tiba ke Indonesia dalam rentang waktu tiga tahun. Adapun proses pembelian helikopter ini melibatkan PT Dirgantara Indonesia, selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga menguasai pembuatan pesawat dan senjata. 

Dalam proses pembelian helikopter ini, Airbus Helicopter dan PT Dirgantara Indonesia melakukan kerjasama strategis. Airbus Helicopter menjadi pemasok helikopter-nya, sedangkan PT DI berperan untuk melengkapi helikopter itu dengan sistem persenjataan.

Adapun sistem persenjataan yang dipasang pada helikopter itu akan disesuaikan dengan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. Salah satunya adalah, persenjataan anti kapal selam. 

Budi Santoso, Presiden PT Dirgantara Indonesia bilang, kerjasama Airbus Helicopter merupakan salah satu cara untuk melakukan efisiensi dan penghematan dalam proses pengadaan peralatan pertahanan. “Pemerintah bisa hemat, industri Indonesia juga terlibat," terang Budi. 

Adapun Panggah Susanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian menilai, Indonesia tak bisa lagi dianggap remeh soal kemampuan memproduksi senjata, termasuk senjata untuk helikopter. 

Menurutnya, industri senjata di Indonesia kini sudah piawai memproduksi berbagai senjata, baik senjata untuk panser maupun senjata anti kapal selam. "Tergantung dari kebutuhan senjata yang diinginkan," kata Panggah.

Transparansi

Dengan pertimbangan kondisi geografis Indonesia, kehadiran helikopter untuk militer dianggap lebih tepat daripada memilih tank. Helikopter lincah berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain walaupun terpisah dengan perairan, seperti karakter topografi di Indonesia. 

Selain untuk kebutuhan pertahanan, helikopter juga bisa digunakan transportasi darurat saat ada bencana. "Indonesia ini negara kepulauan, jadi helikopter butuh untuk mobilisasi untuk bantuan bencana alam dan sebagainya," kata Al A'raf, Direktur Imparsial. 

Terlepas dari pemilihan peralatan tempur itu, A'raf meminta pemerintah membuat transparan proses pengadaan alat pertahanan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah merevisi Undang-Undang No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

"Selama ini sektor pertahanan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tetapi sayang, jika ada kasus tak bisa masuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), karena militer punya pengadilan sendiri," kata dia.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa