KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Peneliti Bidang Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Saleh mengatakan, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Saleh menjelaskan, tersangka Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2018, memberikan izin kepada manajemen untuk mengeluarkan produk JS saving plan. “Ini memperlihatkan rendahnya mekanisme pengawasan di internal Kementerian keuangan karena kewenangan pemberian izin oleh Bapepam LK dilakukan tidak prudent, dan supervisi yang tidak jalan dari Menteri Keuangan,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (9/2).
Dirjen Anggaran Terjerat Kasus Jiwasraya, Pengamat : Rendahnya Mekanisme Pengawasan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Peneliti Bidang Hukum Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Saleh mengatakan, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Saleh menjelaskan, tersangka Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2018, memberikan izin kepada manajemen untuk mengeluarkan produk JS saving plan. “Ini memperlihatkan rendahnya mekanisme pengawasan di internal Kementerian keuangan karena kewenangan pemberian izin oleh Bapepam LK dilakukan tidak prudent, dan supervisi yang tidak jalan dari Menteri Keuangan,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (9/2).